Alokasi biaya berasal dari kata dasar alokasi.
Alokasi biaya memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti alokasi biaya adalah pembagian biaya barang, jasa. Arti lainnya dari alokasi biaya adalah pembagian jumlah segolongan biaya kepada sejumlah rekening dengan tujuan mengidentifikasi biaya dengan produk yang dihasilkan oleh barang atau jasa itu.