Anak kembar berasal dari kata dasar anak.
Anak (dua, tiga, atau lebih) yang lahir dari satu kandungan pada suatu kehamilan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti anak kembar adalah anak (dua, tiga, atau lebih) yang lahir dari satu kandungan pada suatu kehamilan.