Angkatan udara berasal dari kata dasar angkatan.
Angkatan bersenjata dengan alat perlengkapannya yang bertugas di bidang pertahanan dan keamanan, terutama di udara.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti angkatan udara adalah angkatan bersenjata dengan alat perlengkapannya yang bertugas di bidang pertahanan dan keamanan, terutama di udara.