Apanase memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga apanase dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Bantuan berupa tempat atau tanah yang diberikan oleh badan legislatif atau pemerintah kepada anggota keluarga bangsawan atau tuan tanah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata apanase adalah bantuan berupa tempat atau tanah yang diberikan oleh badan legislatif atau pemerintah kepada anggota keluarga bangsawan atau tuan tanah.