Asisten memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga asisten dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Orang yang bertugas membantu orang lain dalam melaksanakan tugas profesional, misalnya dalam pekerjaan, profesi, dan kedinasan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata asisten adalah orang yang bertugas membantu orang lain dalam melaksanakan tugas profesional, misalnya dalam pekerjaan, profesi, dan kedinasan.