3 Arti Kata Asuransi di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Asuransi memiliki 3 arti.

Asuransi adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.

Asuransi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga asuransi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.

Asuransi termasuk dalam ragam bahasa cakapan.

arti asuransi

Asuransi

Nomina (kata benda)

  1. Pertanggungan (perjanjian antara dua pihak, pihak yang satu berkewajiban membayar iuran dan pihak yang lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang dibuat)
  2. Uang yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi yang memberi pertanggungan.
    Contoh: Seminggu sesudah kecelakaan itu, ia menerima uang asuransi sebesar sepuluh juta
  3. Uang iuran untuk asuransi

Kata Turunan Asuransi

  1. Berasuransi
  2. Mengasuransikan
  3. Pengasuransian
  4. Perasuransian
  5. Terasuransikan

Gabungan Kata Asuransi

  1. Asuransi deposito
  2. Asuransi jiwa
  3. Asuransi kebakaran
  4. Asuransi kecelakaan
  5. Asuransi kekhilafan dan keteledoran
  6. Asuransi kesehatan
  7. Asuransi konvensional
  8. Asuransi korban perang
  9. Asuransi kredit
  10. Asuransi pengangguran
  11. Asuransi perusahaan
  12. Asuransi syariah
  13. Asuransi ternak

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata asuransi adalah pertanggungan (perjanjian antara dua pihak, pihak yang satu berkewajiban membayar iuran dan pihak yang lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang dibuat). Arti lainnya dari asuransi adalah uang yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi yang memberi pertanggungan. Contoh: Seminggu sesudah kecelakaan itu, ia menerima uang asuransi sebesar sepuluh juta.

Terkait