Asuransi memiliki 3 arti.
Asuransi adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Asuransi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga asuransi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Asuransi termasuk dalam ragam bahasa cakapan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata asuransi adalah pertanggungan (perjanjian antara dua pihak, pihak yang satu berkewajiban membayar iuran dan pihak yang lain berkewajiban memberikan jaminan sepenuhnya kepada pembayar iuran apabila terjadi sesuatu yang menimpa pihak pertama atau barang miliknya sesuai dengan perjanjian yang dibuat). Arti lainnya dari asuransi adalah uang yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi yang memberi pertanggungan. Contoh: Seminggu sesudah kecelakaan itu, ia menerima uang asuransi sebesar sepuluh juta.