Bahan pandang dengar berasal dari kata dasar bahan.
Bahan bukan buku, seperti piringan hitam, pita rekaman, transparan, atau film, yang pemanfaatannya memerlukan alat lain.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti bahan pandang dengar adalah bahan bukan buku, seperti piringan hitam, pita rekaman, transparan, atau film, yang pemanfaatannya memerlukan alat lain.