Bailmen memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga bailmen dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Penyerahan sementara barang kepada pihak lain dengan hak pemilikan tetap di tangan yang menyerahkan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata bailmen adalah penyerahan sementara barang kepada pihak lain dengan hak pemilikan tetap di tangan yang menyerahkan.