Balai kota berasal dari kata dasar balai.
Gedung kotapraja tempat pertemuan, rapat, dan sebagainya antara penduduk dan pemerintah kota.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti balai kota adalah gedung kotapraja tempat pertemuan, rapat, dan sebagainya antara penduduk dan pemerintah kota.