Bantuan lunak berasal dari kata dasar bantuan.
Bantuan luar negeri berupa pinjaman dengan syarat ringan, bunga rendah, dan jangka waktu pengembalian panjang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti bantuan lunak adalah bantuan luar negeri berupa pinjaman dengan syarat ringan, bunga rendah, dan jangka waktu pengembalian panjang.