Barang normal berasal dari kata dasar barang.
Barang konsumsi yang bertambah pembelian atau pemakaiannya apabila pendapatan konsumen bertambah dan sebaliknya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti barang normal adalah barang konsumsi yang bertambah pembelian atau pemakaiannya apabila pendapatan konsumen bertambah dan sebaliknya.