Barang pribadi memiliki 2 arti.
Barang pribadi berasal dari kata dasar barang.
Barang pribadi adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti barang pribadi adalah barang milik sendiri. Arti lainnya dari barang pribadi adalah barang bawaan wisatawan dan sebagainya yang biasanya tidak dikenakan ketentuan pelarangan oleh suatu negara.