Arti Barang Sitaan di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Barang sitaan berasal dari kata dasar barang.

arti barang sitaan

Barang Sitaan

Barang yang diambil dan ditahan oleh alat negara atau menurut keputusan hakim.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti barang sitaan adalah barang yang diambil dan ditahan oleh alat negara atau menurut keputusan hakim.

Terkait

Iklan tertutup dalam 10 detik