Bea memiliki 4 arti.
Bea adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Bea memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga bea dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata bea adalah pajak. Arti lainnya dari bea adalah cukai.