Bebas murni memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.
Bebas murni memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga bebas murni dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Bebas tanpa syarat apa- pun (tentang putusan pengadilan).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti bebas murni adalah bebas tanpa syarat apa- pun (tentang putusan pengadilan). Bebas murni memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.