Belak memiliki 2 arti.
Belak adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Belak memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga belak dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata belak adalah belang putih pada kulit (karena suatu penyakit). Arti lainnya dari belak adalah telau (belang) berwarna hitam pada kayu (karena bentuk urat kayu). Contoh: Jati kembang adalah jati yang belaknya jelas kelihatan.