Bendera setengah tiang berasal dari kata dasar bendera.
Bendera yang dinaikkan hanya sampai pada pertengahan tiangnya sebagai tanda berkabung.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti bendera setengah tiang adalah bendera yang dinaikkan hanya sampai pada pertengahan tiangnya sebagai tanda berkabung.