Beras utuh berasal dari kata dasar beras.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti beras utuh adalah beras pecah kulit, beras tumbuk, atau beras giling yang berukuran sama atau berukuran tiga perempat bagian panjang butir yang tidak patah. Arti lainnya dari beras utuh adalah beras kepala.