Bercampur aduk berasal dari kata dasar campur.aduk.
Bercampur aduk memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga bercampur aduk dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti bercampur aduk adalah bercampur tidak keruan. Arti lainnya dari bercampur aduk adalah bercampur baur.