Berita negara berasal dari kata dasar berita.
Berita resmi negara yang biasa diterbitkan pemerintah, berisi pengumuman yang ditujukan kepada seluruh warga negara mengenai berlakunya undang-undang, keputusan presiden, peraturan pemerintah, atau produk legislatif yang lain.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti berita negara adalah berita resmi negara yang biasa diterbitkan pemerintah, berisi pengumuman yang ditujukan kepada seluruh warga negara mengenai berlakunya undang-undang, keputusan presiden, peraturan pemerintah, atau produk legislatif yang lain.