Bertanya-tanya memiliki 3 arti.
Bertanya-tanya berasal dari kata dasar tanya.
Bertanya-tanya adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Bertanya-tanya memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga bertanya-tanya dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya dan adjektiva atau kata sifat sehingga bertanya-tanya dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
Dalam kebimbangan atau heran (seakan-akan bertanya di hati).
Contoh: Ia pun tertegun bertanya-tanya dalam hati, apakah sebabnya hal itu terjadi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata bertanya-tanya adalah bertanya ke mana-mana. Arti lainnya dari bertanya-tanya adalah berkali-kali bertanya (meminta keterangan dan sebagainya). Contoh: Ia masuk ke kampung, lalu bertanya-tanya barangkali ada orang yang tahu.