Bertimbang taruh berasal dari kata dasar bertimbang.
Menyamakan harga petaruh jika petaruh itu bukan berupa uang, melainkan berupa barang.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti bertimbang taruh adalah menyamakan harga petaruh jika petaruh itu bukan berupa uang, melainkan berupa barang.