Bonus kembalian berasal dari kata dasar bonus.
Bonus kembalian memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Bonus yang dibayarkan kepada pemegang polis di luar maslahat asuransi karena perusahaan memperoleh keuntungan dan dibayarkan pada saat klaim.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti bonus kembalian adalah bonus yang dibayarkan kepada pemegang polis di luar maslahat asuransi karena perusahaan memperoleh keuntungan dan dibayarkan pada saat klaim. Bonus kembalian berasal dari kata dasar bonus.