Bubur memiliki 2 arti.
Bubur adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Bubur memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga bubur dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata bubur adalah makanan lembek dan berair yang dibuat dari beras, kacang-kacangan, dan sebagainya yang direbus. Contoh: Setiap pagi ia makan bubur kacang hijau. Arti lainnya dari bubur adalah barang yang rupanya sebagai bubur. Contoh: Bubur kertas.