Bukti pembayaran berasal dari kata dasar bukti.
Surat keterangan yang menyatakan bahwa seseorang telah membayar sesuatu sesuai dengan kesepakatan, dapat berupa kuitansi, resi, setruk, dan sebagainya.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti bukti pembayaran adalah surat keterangan yang menyatakan bahwa seseorang telah membayar sesuatu sesuai dengan kesepakatan, dapat berupa kuitansi, resi, setruk, dan sebagainya.