Bum memiliki 3 arti.
Bum adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Bum memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga bum dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata bum adalah kayu palang penghalang (perintang) di pelabuhan. Arti lainnya dari bum adalah pabean.