Buntil memiliki 2 arti.
Buntil memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga buntil dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata buntil adalah lauk yang dibuat dari parutan kelapa muda (biasanya dicampuri ikan teri, diberi bumbu), dibungkus dengan daun keladi, pepaya, atau daun singkong, kemudian dikukus. Arti lainnya dari buntil adalah pundi-pundi yang dasarnya berpapan (untuk membawa pakaian dan sebagainya).