Bungkus memiliki 3 arti.
Bungkus adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Bungkus memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga bungkus dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata bungkus adalah bahan yang dipakai untuk membalut. Contoh: Daun bungkus nasi. Arti lainnya dari bungkus adalah kata penggolong untuk benda yang dibalut dengan kertas (daun, plastik, dan sebagainya).