Buruh kasar berasal dari kata dasar buruh.
Buruh yang menggunakan tenaga fisiknya karena tidak mempunyai keahlian di bidang tertentu.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti buruh kasar adalah buruh yang menggunakan tenaga fisiknya karena tidak mempunyai keahlian di bidang tertentu.