Buruh musiman berasal dari kata dasar buruh.
Buruh yang bekerja hanya pada musim-musim tertentu (misalnya buruh tebang tebu).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti buruh musiman adalah buruh yang bekerja hanya pada musim-musim tertentu (misalnya buruh tebang tebu).