Bus patas berasal dari kata dasar bus.
Bus umum yang melayani angkutan penumpang secara cepat (waktunya) dan terbatas (sesuai dengan jumlah tempat duduk).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti bus patas adalah bus umum yang melayani angkutan penumpang secara cepat (waktunya) dan terbatas (sesuai dengan jumlah tempat duduk).