Cabutan memiliki 2 arti.
Cabutan berasal dari kata dasar cabut.
Cabutan adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Cabutan memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga cabutan dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata cabutan adalah sesuatu (benda) yang sudah dicabut. Arti lainnya dari cabutan adalah hasil mencabut.