Cadik memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga cadik dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata cadik adalah bambu atau kayu ringan yang dipasang di kiri kanan perahu, berbentuk seperti sayap, sebagai alat pengatur keseimbangan agar perahu tidak mudah terbalik. Arti lainnya dari cadik adalah katir.