Calon memiliki 3 arti.
Calon adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Calon memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga calon dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata calon adalah orang yang akan menjadi. Contoh: Calon menantu. Arti lainnya dari calon adalah orang yang dididik dan dipersiapkan untuk menduduki jabatan atau profesi tertentu. Contoh: Calon guru, calon perwira angkatan darat, banyak adat istiadat istana yang harus dipelajari oleh calon raja.