Campuh memiliki arti dalam kelas verba atau kata kerja sehingga campuh dapat menyatakan suatu tindakan, keberadaan, pengalaman, atau pengertian dinamis lainnya.
Saling menikam (menombak) musuh (dalam peperangan atau bentrokan ramai-ramai yang menggunakan senjata tajam dan sebagainya).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata campuh adalah saling menikam (menombak) musuh (dalam peperangan atau bentrokan ramai-ramai yang menggunakan senjata tajam dan sebagainya).