Campur kaya berasal dari kata dasar campur.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti campur kaya adalah harta yang diperoleh selama perkawinan, baik atas usaha istri maupun usaha suami, masing-masing ataupun bersama-sama. Arti lainnya dari campur kaya adalah guna kaya.