Canggai memiliki 2 arti.
Canggai adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Canggai memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga canggai dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata canggai adalah kuku jari (terutama kelingking) yang dibiarkan panjang (untuk hiasan). Arti lainnya dari canggai adalah kuku buatan (dari emas, perak) untuk hiasan jari. Contoh: Cahaya gemerlapan cincin di jari bersambutan dengan canggai di kuku.