Cangkul memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga cangkul dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata cangkul adalah alat untuk menggali dan mengaduk tanah, dibuat dari lempeng besi dan diberi tangkai panjang untuk pegangan. Arti lainnya dari cangkul adalah pacul.