Carut memiliki 2 arti.
Carut memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga carut dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
Carut memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga carut dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Keji, kotor, cabul (tentang perkataan).
Luka bekas goresan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata carut adalah keji, kotor, cabul (tentang perkataan). Arti lainnya dari carut adalah luka bekas goresan.