Catatan harga berasal dari kata dasar catatan.
Catatan harga memiliki arti dalam bidang ilmu ekonomi dan keuangan.
Harga permintaan dan penawaran sekuritas atau barang yang berlaku.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti catatan harga adalah harga permintaan dan penawaran sekuritas atau barang yang berlaku. Catatan harga berasal dari kata dasar catatan.