Catuk memiliki 7 arti.
Catuk adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Catuk memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga catuk dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata catuk adalah patuk (dengan paruh). Arti lainnya dari catuk adalah cencang (dengan parang dan sebagainya).