Cekel memiliki 6 arti.
Cekel memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga cekel dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Cekel memiliki arti dalam kelas adjektiva atau kata sifat sehingga cekel dapat mengubah kata benda atau kata ganti, biasanya dengan menjelaskannya atau membuatnya menjadi lebih spesifik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata cekel adalah lembing yang kecil. Arti lainnya dari cekel adalah cantrik.