Dakwaan kumulatif berasal dari kata dasar dakwaan.
Dakwaan kumulatif memiliki arti dalam bidang ilmu hukum.
Dakwaan lebih dari satu dan semuanya harus dibuktikan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti dakwaan kumulatif adalah dakwaan lebih dari satu dan semuanya harus dibuktikan. Dakwaan kumulatif berasal dari kata dasar dakwaan.