Darurat militer berasal dari kata dasar darurat.
Keadaan darurat suatu wilayah yang dikendalikan oleh militer sebagai pemimpin tertinggi.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti darurat militer adalah keadaan darurat suatu wilayah yang dikendalikan oleh militer sebagai pemimpin tertinggi.