Arti Darurat Sipil di Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Darurat sipil berasal dari kata dasar darurat.

arti darurat sipil

Darurat Sipil

Keadaan darurat suatu wilayah dengan musyawarah pimpinan daerah atau gubernur sebagai pemimpin tertinggi.

Kesimpulan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti darurat sipil adalah keadaan darurat suatu wilayah dengan musyawarah pimpinan daerah atau gubernur sebagai pemimpin tertinggi.

Terkait