Deaneksasi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga deaneksasi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Penyatuan kembali suatu daerah yang telah terpecah.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata deaneksasi adalah penyatuan kembali suatu daerah yang telah terpecah.