Delegasi memiliki 4 arti.
Delegasi adalah sebuah homonim karena arti-artinya memiliki ejaan dan pelafalan yang sama tetapi maknanya berbeda.
Delegasi memiliki arti dalam bidang ilmu perdagangan dan administrasi dan kepegawaian.
Delegasi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga delegasi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata delegasi adalah penyerahan atau pelimpahan wewenang. Arti lainnya dari delegasi adalah pelimpahan wewenang.