Demisioner memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga demisioner dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Keadaan tanpa kekuasaan (misalnya suatu kabinet dan sebagainya yang telah mengembalikan mandat kepada kepala negara, tetapi masih melaksanakan tugas sehari-hari sambil menunggu dilantiknya kabinet yang baru).
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata demisioner adalah keadaan tanpa kekuasaan (misalnya suatu kabinet dan sebagainya yang telah mengembalikan mandat kepada kepala negara, tetapi masih melaksanakan tugas sehari-hari sambil menunggu dilantiknya kabinet yang baru).