Demokrasi langsung berasal dari kata dasar demokrasi.
Corak pemerintahan demokrasi yang dilakukan secara langsung oleh semua warga negara, misalnya dalam membuat keputusan politik.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti demokrasi langsung adalah corak pemerintahan demokrasi yang dilakukan secara langsung oleh semua warga negara, misalnya dalam membuat keputusan politik.