Depopulasi memiliki arti dalam kelas nomina atau kata benda sehingga depopulasi dapat menyatakan nama dari seseorang, tempat, atau semua benda dan segala yang dibendakan.
Penyusutan (pengurangan) penduduk.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata depopulasi adalah penyusutan (pengurangan) penduduk.